PEMATANGSIANTAR,(SUMUT)-Keluarga almarhum Jaka Jannes Malau yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan pada 28 Mei lalu di Jalan Merdeka, tepatnya di kawasan trotoar Taman Bunga, pusat Kota Pematangsiantar, kini mendapatkan dukungan hukum dari sejumlah advokat yang secara resmi menjadi kuasa hukum keluarga korban. 20/juni-2026 Sabtu
Penunjukan tim kuasa hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan keluarga dalam memperjuangkan keadilan atas peristiwa tragis yang menimpa Jaka Jannes Malau. Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peristiwa yang merenggut nyawa Jaka Jannes Malau sempat menjadi perhatian masyarakat Kota Pematangsiantar. Lokasi kejadian yang berada di pusat keramaian kota membuat kasus ini mendapatkan sorotan luas dari berbagai kalangan.
Sejak kejadian tersebut, keluarga almarhum mengaku terus berupaya mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dengan hadirnya tim advokat yang mendampingi keluarga, diharapkan seluruh langkah hukum dapat dilakukan secara lebih terarah dan profesional. Para advokat menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum secara maksimal kepada keluarga korban. Ada pun dari beberapa wilayah atau domisili para tim ADVOKAT Yg Berbeda,Berkomitmen menegakkan keadilan..ujar para tim ADVOKAT yaitu DAME PANDIANGAN,SMH, SH ,MH, JONLI SINAGA ,SH, GOKMA SAGALA ,SH,MH EVENDI MINDO P NAINGGOLAN,SH ROBERTO SAGALA,SH, MH, RUDI MALAU,SH RIDUAN MALAU ,SH CHANDRA MALAU,SH YURIS MANDELA SARAGIH SH,MH BRILIAN ROMUAL TOGATOROP SH,MH JOHANNES A.F SH
Salah seorang perwakilan tim kuasa hukum menyampaikan bahwa pendampingan ini dilakukan atas dasar kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak-hak korban serta keluarganya.
Menurut tim advokat, setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, mereka akan mengawal proses hukum agar berjalan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Keluarga almarhum menyambut baik dukungan yang diberikan oleh para advokat tersebut. Mereka menilai kehadiran kuasa hukum menjadi sumber kekuatan moral dalam menghadapi proses hukum yang tidak mudah.
Selain memberikan pendampingan hukum, tim advokat juga berencana melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam mendukung upaya pencarian keadilan.
Masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini juga berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan. Kepercayaan publik terhadap proses hukum dinilai sangat penting dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Kematian Jaka Jannes Malau meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan sahabat yang mengenalnya. Sosoknya dikenang sebagai pribadi yang dekat dengan lingkungan sekitarnya.
Dalam berbagai kesempatan, keluarga menyampaikan harapan agar kasus yang menimpa almarhum dapat segera menemukan titik terang. Mereka berharap tidak ada hambatan dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Tim kuasa hukum juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Mereka menegaskan bahwa seluruh langkah yang akan ditempuh nantinya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
Kehadiran para advokat sebagai kuasa hukum keluarga korban menjadi langkah baru dalam perjuangan mencari keadilan bagi almarhum Jaka Jannes Malau. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya keluarga dalam memperoleh kepastian hukum.
Keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang selama ini memberikan dukungan moral, doa, dan perhatian terhadap kasus yang menimpa almarhum. Dukungan tersebut dinilai sangat berarti di tengah masa duka yang masih dirasakan.
Dengan pendampingan resmi dari tim advokat, keluarga almarhum Jaka Jannes Malau berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas, sehingga keadilan yang selama ini diperjuangkan dapat terwujud sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. (RED)




