Berita Daerah

Warga Dolok Tenera Geram, Dampak PKS Dolok Ilir Selama 7 Tahun Picu Kekhawatiran Serius.

×

Warga Dolok Tenera Geram, Dampak PKS Dolok Ilir Selama 7 Tahun Picu Kekhawatiran Serius.

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN (SUMUT)— Warga Nagori Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, menyuarakan keresahan mereka terhadap aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Dolok Ilir yang dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan berkepanjangan. Keluhan tersebut mencuat setelah warga mengaku selama bertahun-tahun harus menanggung efek negatif dari operasional pabrik tanpa adanya solusi konkret.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PKS Dolok Ilir patut dipertanyakan atau dievaluasi kembali. Hal ini mengingat berbagai keluhan yang terus disampaikan masyarakat terkait dampak lingkungan belum juga mendapatkan penanganan maksimal dari pihak perusahaan maupun pemerintah setempat.

“Sudah sekitar tujuh tahun kami merasakan dampaknya,Mulai dari kebisingan mesin pabrik, bau tidak sedap, hingga abu yang beterbangan dan masuk ke rumah warga,”.Ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Warga juga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak manajemen PKS Dolok Ilir serta pemerintah nagori, termasuk kepada Pangulu Nagori Dolok Tenera. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dirasakan secara nyata, termasuk dalam bentuk kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat.

Dampak yang paling dirasakan saat ini adalah kerusakan pada material rumah warga,Khususnya atap seng yang mengalami percepatan korosi akibat paparan abu dari aktivitas pabrik. Kondisi ini semakin memperburuk keadaan ekonomi warga karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan rumah.

“Kami tidak pernah menerima kompensasi apapun dari pihak perusahaan, padahal kerugian kami sudah jelas dan terus berlangsung,” Keluh warga lainnya. Mereka berharap adanya tanggung jawab dari pihak perusahaan untuk membantu menanggulangi dampak yang ditimbulkan.

Upaya warga untuk mencari keadilan juga telah dilakukan dengan melibatkan LSM dan media. Pada tahun 2024,Warga sempat berencana melakukan aksi demonstrasi ke lokasi pabrik,Namun upaya tersebut disebut-sebut terhambat oleh pihak pemerintah nagori. Kemudian pada Maret 2026,Warga kembali memberikan surat kuasa kepada lembaga KPKM RI untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

Sementara itu,Pihak media telah berupaya menghubungi Pangulu Nagori Dolok Tenera guna meminta klarifikasi terkait langkah-langkah yang telah diambil atas keluhan warga.

Namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum dapat dihubungi. Warga berharap adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah tanpa harus menempuh jalur hukum hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

 

 

(Team)