Berita Daerah

KPKM-RI Audiensi ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Ajukan Kerja Sama Peningkatan Layanan Posbakum Bagi Masyarakat

×

KPKM-RI Audiensi ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Ajukan Kerja Sama Peningkatan Layanan Posbakum Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR ,(SUMUT)SIAR24JAM– Komite Pengawasan Kebijakan Masyarakat Republik Indonesia (KPKM-RI) melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam rangka audiensi sekaligus menyampaikan surat permohonan kerja sama untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). 19/06-2026 JUMAT

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua KPKM-RI, D. Hunter Samosir, bersama Kepala LBH KPKM-RI, Evendi Mindo Nainggolan, SH, dan disambut oleh jajaran Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi.

Dalam audiensi tersebut, KPKM-RI menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis melalui layanan Posbakum yang tersedia di lingkungan pengadilan.

Ketua KPKM-RI, D. Hunter Samosir, menyampaikan bahwa kerja sama antara KPKM-RI dan Pengadilan Negeri Pematangsiantar diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di bidang hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Sementara itu, Evendi Mindo Nainggolan, SH selaku Kepala LBH KPKM-RI menjelaskan bahwa keberadaan Posbakum memiliki peran penting dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu.

Pada kesempatan tersebut, KPKM-RI juga secara resmi menyerahkan surat permohonan kerja sama kepada Pengadilan Negeri Pematangsiantar sebagai langkah awal membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pihak Pengadilan Negeri Pematangsiantar menyambut baik maksud dan tujuan audiensi yang disampaikan oleh KPKM-RI. Pertemuan berlangsung dengan penuh dialog konstruktif mengenai berbagai upaya yang dapat dilakukan bersama demi peningkatan pelayanan publik di bidang hukum.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dedikasi Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, KPKM-RI turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Rinto Leoni Manulang, SH, MH.

Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Ibu Rinto Leoni Manulang, SH, MH, yang dalam kesempatan itu juga mewakili Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Wilianto Sitorus, SH, MH.

Penyerahan piagam penghargaan menjadi simbol penghormatan dan dukungan KPKM-RI terhadap upaya Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.

Melalui audiensi dan pengajuan kerja sama ini, KPKM-RI berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan Pengadilan Negeri Pematangsiantar sehingga pelayanan Posbakum dan akses bantuan hukum bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (RED)