SIMALUNGUN(SIAR24JAM)– Kepala Desa Jefri Gultom secara tegas membantah berbagai tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan praktik perjudian yang belakangan ramai beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak berdasar, serta telah mencoreng nama baiknya sebagai pejabat publik di tingkat desa.
Beredarnya konten digital yang memuat narasi negatif dinilai telah menimbulkan dampak serius, tidak hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga terhadap stabilitas sosial di tengah masyarakat. Jefri menyebutkan bahwa isu tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa yang selama ini ia pimpin.
Sebagai bentuk respons atas tuduhan tersebut, Jefri Gultom telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyebaran fitnah digital ke pihak kepolisian. Laporan itu telah diterima secara resmi dengan nomor LP/B/200/VI/2026/SPKT/Polres Simalungun tertanggal 22 Juni 2026.
Dalam laporan yang disampaikan, Jefri menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban pencemaran nama baik melalui penyebaran informasi yang tidak diverifikasi. Ia menyoroti penggunaan foto dan identitas dirinya yang disandingkan dengan tuduhan serius tanpa bukti yang jelas.
Konten yang menjadi perhatian utama berasal dari platform TikTok melalui akun “Siap Membongkar Kasus Pejabat” dengan nama pengguna @robinsilalahi_127. Unggahan tersebut dinilai bersifat provokatif dan cenderung menggiring opini publik secara sepihak tanpa dasar fakta.
Selain melalui media sosial, penyebaran informasi juga terjadi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Jefri mengungkapkan bahwa setelah mengirimkan tautan yang berisi tuduhan serupa, nomor tersebut langsung memblokir kontaknya, sehingga memperkuat dugaan adanya pola penyebaran yang terorganisir.
Jefri menilai tindakan tersebut bukan merupakan kritik yang konstruktif, melainkan serangan sistematis yang bertujuan menjatuhkan reputasi dan kehormatannya. Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi secara berulang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam membentuk opini negatif di tengah masyarakat.
Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya terhadap pengunggah awal, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran lebih luas. Jefri juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks yang merugikan pihak lain.
(Team)




