PEMATANGSIANTAR (SUMUT)– Seorang pria paruh baya diamankan oleh aparat kepolisian setelah diduga membawa narkotika dari Kota Medan menuju Kota Pematangsiantar. Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika yang terus digencarkan oleh pihak kepolisian. Senin 01 Juni -2026
Pengamanan terhadap pria tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Irwanta Sembiring, bersama sejumlah personel Satres Narkoba. Petugas melakukan pemantauan terhadap pergerakan terduga pelaku sebelum akhirnya dilakukan tindakan pengamanan.
Saat diamankan, pria tersebut langsung dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas berupaya menggali informasi terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika antarwilayah.
Kasat Narkoba Irwanta Sembiring mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman. Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Menurut pihak kepolisian, fokus penyelidikan tidak hanya tertuju kepada terduga pelaku, tetapi juga kepada kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi berupaya menelusuri jalur distribusi yang diduga digunakan.
Selain itu, petugas juga sedang mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui dari mana barang tersebut diperoleh serta pihak yang diduga menjadi pemasoknya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap informasi yang diperoleh akan diverifikasi secara cermat guna memastikan akurasi dalam penanganan perkara.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini ditulis, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus. Polisi berharap pendalaman yang dilakukan dapat mengungkap keberadaan barang bukti, asal pembelian, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam perkara tersebut (RED)




