PEMATANGSIANTAR, (SUMUT) SIAR24JAM.COM– Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika, KPKM-RI memberikan penghargaan kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP IRWANTA SEMBIRING, atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku Pada tanggal 1juni2026 beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di Kota Pematangsiantar. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam suasana penuh penghormatan dan didampingi oleh kuasa hukum KPKM-RI, MINDO NAINGGOLAN, SH. 10/06–2026
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk dukungan moral kepada aparat penegak hukum yang dinilai telah bekerja secara profesional, tegas, dan berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. KPKM-RI menilai keberhasilan tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi.
Dalam sambutannya, perwakilan KPKM-RI menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 1 kilogram sabu merupakan capaian yang sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja.
AKP Irwanta Sembiring dinilai berhasil memimpin timnya dalam melakukan penyelidikan dan penindakan yang terukur sehingga mampu mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Langkah tersebut dinilai telah menyelamatkan banyak masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Kuasa hukum KPKM-RI, Mindo Nainggolan, SH, menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi dan keberanian yang ditunjukkan oleh AKP Irwanta Sembiring beserta jajaran Satres Narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja keras, integritas, dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan bukan hanya sebagai simbol penghormatan, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menghasilkan pencapaian yang positif.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Irwanta Sembiring mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh KPKM-RI. Ia menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Satres Narkoba yang selama ini berupaya maksimal dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika.
Keberhasilan pengungkapan sabu seberat 1 kilogram tersebut juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat yang mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian. Banyak pihak berharap upaya pemberantasan narkoba dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
KPKM-RI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
Dengan pemberian penghargaan kepada AKP IRWANTA SEMBIRING, diharapkan semangat pemberantasan narkoba semakin kuat dan menjadi inspirasi bagi aparat penegak hukum lainnya. Keberhasilan mengamankan sabu seberat 1 kilogram di Kota Pematangsiantar menjadi bukti bahwa kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi yang baik mampu memberikan hasil nyata dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika. (TIM)




