Berita Daerah

Nyawa Warga Terancam! Dugaan Aksi Teror Pembakaran Mobil Gegerkan Wilayah Bridgestone Simalungun.

×

Nyawa Warga Terancam! Dugaan Aksi Teror Pembakaran Mobil Gegerkan Wilayah Bridgestone Simalungun.

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN (SUMUT)—Dugaan aksi teror berupa pembakaran satu unit mobil milik warga terjadi di wilayah sekitar PT. BSRE Bridgestone Dolok Malanggir, Kabupaten Simalungun, pada dini hari sekitar pukul 03:00 WIB. Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan dan menjadi sorotan publik karena diduga berkaitan dengan konflik serta persaingan bisnis supplier getah karet di lingkungan perusahaan.

Korban diketahui bernama Samsul Bahri Barito. Berdasarkan informasi yang beredar,Kendaraan milik korban diduga sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal saat sedang terparkir di garasi rumah. Beruntung,Korban terbangun dan segera berusaha menyelamatkan diri serta mendorong mobil keluar dari area rumah sehingga api tidak sampai membakar tempat tinggal beserta anggota keluarganya.

Pihak pendamping hukum (PH) korban menyebut, sebelum kejadian pembakaran tersebut,Korban diduga sempat menghadapi tekanan, intimidasi hingga persoalan hukum yang dianggap berkaitan dengan persaingan usaha supplier getah karet di wilayah perusahaan.

Bahkan disebut adanya dugaan keterlibatan kelompok preman dan oknum tertentu yang merasa tidak senang terhadap langkah hukum dan klarifikasi yang sebelumnya dilakukan korban bersama kuasa pendamping hukumnya di Polres Simalungun.

Peristiwa ini dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa,Melainkan sudah mengarah pada bentuk teror yang mengancam keselamatan jiwa warga. Dugaan adanya upaya intimidasi dan ketakutan terhadap korban serta keluarganya kini menjadi perhatian serius masyarakat.

Awaq Media juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Dolok Batu Nanggar melalui Kapolsek AKP Gunawan Sembiring. Dalam keterangannya, Kapolsek membenarkan adanya peristiwa pembakaran mobil tersebut. Sementara itu,Pihak korban dikabarkan telah membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara guna meminta penanganan dan pengusutan secara menyeluruh terhadap kasus yang terjadi.

Pihak korban juga dikabarkan akan menempuh langkah hukum lanjutan terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, intimidasi, dan aksi teror yang mereka alami. Mereka meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara,Turun tangan secara serius untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran beserta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.

Apabila terbukti,Tindakan pembakaran dan intimidasi tersebut dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang serta ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

 

(Team)