(SUMUT -)Desakan ini muncul dari laporan dan resahnya masyarakat banyak meningkatnya temuan peredaran minuman keras (miras) dan rokok ilegal yang dinilai semakin meresahkan..06/05-2026
Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum DPP Bara Hati ,(RIKKOT DAMANIK,Sh) Serta Pengurus, Sekjen Hunter D Samosir, Ricardo Nainggolan (Bendahara umum) Boby Sihite , Sam.Hadi Purba, beserta Kuasa Hukum Lembaga Bara Hati DPP , ERNI JUNIRIA HAREFA ,SH, MH & PONDANG HASIBUAN SH, MH SERTA RUTH ANGELIA GUSAR ,SH menyampaikan bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama maraknya peredaran barang tanpa izin.
Mereka menilai, kondisi ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan ketertiban masyarakat.
Bara Hati Indonesia menyoroti bahwa wilayah Siantar-Simalungun menjadi jalur yang cukup rawan terhadap distribusi barang ilegal. Posisi geografis yang strategis dinilai memudahkan masuknya barang-barang tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Selain itu, mereka juga mengungkapkan bahwa kontrol di lapangan terkesan melempem dan kurang konsisten. Hal ini terlihat dari masih mudahnya masyarakat menemukan rokok tanpa pita cukai serta miras ilegal yang dijual secara bebas di sejumlah titik.
Menurut mereka (BARA HATI), kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak segera ditangani secara serius, dikhawatirkan akan semakin memperburuk situasi dan membuka peluang bagi jaringan distribusi ilegal untuk berkembang lebih luas.
Bara Hati Indonesia juga meminta agar Bea Cukai meningkatkan intensitas patroli serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk menutup celah peredaran barang ilegal.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan temuan barang ilegal di lingkungan sekitar. Partisipasi publik dianggap menjadi kunci dalam membantu pengawasan yang lebih efektif.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa upaya pemberantasan tidak cukup hanya dengan tindakan sesaat, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan. Penindakan yang tegas dan konsisten diyakini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
Mereka (BARA HATI) juga berharap adanya transparansi dari pihak terkait dalam menangani kasus-kasus yang telah ditemukan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja aparat dalam memberantas peredaran ilegal.
Lebih lanjut, Bara Hati Indonesia mengingatkan bahwa peredaran miras dan rokok ilegal tidak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda. Akses yang mudah terhadap barang-barang tersebut dinilai dapat memicu berbagai masalah sosial.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan Bea Cukai segera mengambil langkah konkret dan terukur. Bara Hati Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong adanya perubahan nyata dalam pengawasan di wilayah Siantar-Simalungun. (TIM)




