SIANTAR (SUMUT) — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Siantar-Simalungun menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) pada Sabtu di Kantor DPC PERADI Siantar-Simalungun. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 09.33 WIB dan berlangsung dengan tertib serta mendapat respons positif dari para anggota yang hadir.29/08-2026
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPC PERADI Siantar-Simalungun, Martin Simanjuntak, S.H., M.H., yang mewakili Ketua DPC PERADI Siantar-Simalungun, Raden Ardhi, S.H. Bendahara ERNI HAREFA SH,MH SEKRETARIS ERIK SEMBIRING Dalam pelaksanaannya, pimpinan rapat diserahkan kepada Dr. Sarbuddin Panjaitan, S.H., M.H., didampingi Wakil Pimpinan Rapat Binaris Situmorang, S.H., serta Notulen Lampatar Silalahi, S.H.
RAC tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan peningkatan kualitas dan kinerja anggota sebagai advokat atau lawyer di lingkungan PERADI DPC Siantar-Simalungun.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penyusunan program peningkatan kerja dan profesionalisme anggota. Program tersebut diharapkan dapat mendukung anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai advokat secara lebih optimal, efektif dan proporsional.
Selain itu, rapat juga membahas mengenai ketentuan dan kewajiban iuran anggota serta aspek sosial yang berkaitan dengan keberadaan organisasi dan para anggotanya.
Dalam rangka menampung aspirasi anggota, peserta RAC dibagi ke dalam tiga kelompok, yakni kelompok 1, kelompok 2 dan kelompok 3. Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab sekaligus menyampaikan berbagai usulan terkait program kerja organisasi.
Berbagai usulan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama untuk merumuskan program kerja yang dinilai dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas anggota serta memperkuat peran DPC PERADI Siantar-Simalungun.
RAC dihadiri sekitar 25 orang anggota. Meskipun tidak seluruh anggota dapat hadir, kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, lancar dan penuh semangat kebersamaan.
Melalui RAC tersebut, DPC PERADI Siantar-Simalungun diharapkan dapat menghasilkan sejumlah program kerja yang mampu meningkatkan profesionalisme, solidaritas dan kualitas pelayanan anggota dalam menjalankan tugas sebagai advokat, sekaligus memperkuat organisasi ke depannya.
(TIM)




